Privasi docs.resmi.id
Penjelasan tambahan tentang data yang diproses khusus oleh layanan dokumen dan tanda tangan elektronik. Pengendali data adalah Badan Perizinan Indonesia. Berlaku bersama Kebijakan Privasi Resmi.ID.
Terakhir diperbarui:
1. Ruang lingkup
Halaman ini hanya menjelaskan pemrosesan data yang khusus terjadi di docs.resmi.id. Hal umum — definisi, dasar hukum pemrosesan, transfer data, cookie, hak Anda sebagai subjek data, dan cara menghubungi kami — diatur dalam Kebijakan Privasi Resmi.ID.
2. Data tambahan yang kami proses di sini
Selain data akun yang sudah dijelaskan di kebijakan utama, layanan ini memproses:
- Isi dokumen — berkas yang Anda unggah atau susun, termasuk data pribadi apa pun yang ada di dalamnya.
- Data penandatangan — nama, email, dan/atau nomor telepon yang Anda masukkan saat mengundang mereka.
- Bukti penandatanganan — waktu dibuka dan ditandatangani, alamat IP, jenis peramban/perangkat, dan perkiraan lokasi dari IP.
- Kode verifikasi sekali pakai — disimpan dalam bentuk hash, bukan kode aslinya, beserta tujuan pengirimannya.
- Catatan verifikasi publik — waktu dan alamat IP saat seseorang memeriksa keaslian dokumen.
3. Kenapa bukti penandatanganan direkam
Alamat IP, perangkat, dan waktu direkam atas dasar kepentingan sah kami dan Anda: tanpa data itu, tanda tangan elektronik kehilangan nilai pembuktiannya. Data inilah yang membuat dokumen Anda dapat dipertahankan bila keasliannya dipersoalkan.
4. Kedudukan Anda atas data penandatangan
Data penandatangan diproses atas instruksi Anda. Dalam hal ini Andalah pengendali datanya dan kami memprosesnya untuk Anda. Anda bertanggung jawab memastikan ada dasar yang sah untuk memproses data mereka, dan memberi tahu mereka bahwa datanya diproses melalui layanan ini.
5. Retensi dokumen dan jejak audit
Dokumen yang sudah ditandatangani beserta jejak auditnya disimpan secara permanen, termasuk setelah akun Anda ditutup. Ini disengaja dan berbeda dari ketentuan retensi umum di kebijakan utama: dokumen itu adalah alat bukti, dan penerimanya berhak memeriksa keasliannya kapan saja. Menghapusnya akan membuat verifikasi publik gagal dan justru merugikan pihak yang memegang dokumen tersebut. Dokumen yang belum pernah dikirim untuk ditandatangani dapat Anda hapus kapan saja.
6. Batas hak penghapusan
Hak Anda sebagai subjek data diatur dalam UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan dijelaskan dalam Kebijakan Privasi Resmi.ID. Satu pengecualian berlaku di sini: hak penghapusan tidak berlaku pada dokumen yang sudah ditandatangani dan jejak auditnya, karena data itu diperlukan untuk memenuhi kewajiban pembuktian dan melindungi hak pihak lain yang memegang dokumen tersebut.
7. Yang tidak kami lakukan
Dua hal yang perlu disebut khusus untuk layanan ini:
- Kami tidak memakai isi dokumen Anda untuk iklan atau melatih model AI.
- Saat Anda mencocokkan berkas di halaman verifikasi, hash dihitung di peramban Anda — berkasnya tidak pernah diunggah ke server kami.
8. Penyedia yang terlibat
Khusus untuk layanan ini, data dibagikan seperlunya kepada penyedia e-Meterai resmi (saat Anda membubuhkan meterai) serta penyedia pengiriman email dan WhatsApp (untuk mengirim undangan tanda tangan dan kode sekali pakai). Penyedia infrastruktur lainnya tercantum dalam Kebijakan Privasi Resmi.ID.
9. Keamanan khusus dokumen
Akses ke dokumen dibatasi oleh autentikasi dan pemeriksaan kepemilikan. Tautan penandatanganan memakai token yang disimpan dalam bentuk hash dan berumur terbatas. Kode sekali pakai hanya berlaku 5 menit dengan batas percobaan. Jejak audit memakai rantai hash: setiap catatan memuat hash catatan sebelumnya, sehingga penyisipan atau perubahan satu baris akan memutus rantai dan terdeteksi.
10. Kontak
Pertanyaan khusus mengenai data pada layanan dokumen dapat dikirim ke [email protected]. Permintaan umum terkait data pribadi mengikuti kanal yang tercantum pada Kebijakan Privasi Resmi.ID.
Syarat Layanan docs.resmi.id Privasi docs.resmi.id Kembali ke beranda