Syarat Layanan docs.resmi.id
Ketentuan tambahan untuk layanan dokumen dan tanda tangan elektronik, diselenggarakan oleh Badan Perizinan Indonesia. Berlaku bersama Syarat & Ketentuan Resmi.ID.
Terakhir diperbarui:
1. Ruang lingkup
Halaman ini mengatur penggunaan docs.resmi.id — pembuatan dokumen, pengumpulan tanda tangan elektronik, pembubuhan e-Meterai, dan penerbitan dokumen final yang dapat diverifikasi. Ketentuan mengenai akun, penagihan, dan hal umum lainnya mengikuti Syarat & Ketentuan Resmi.ID.
2. Kedudukan hukum tanda tangan elektronik
Tanda tangan elektronik diakui sebagai alat bukti hukum yang sah di Indonesia berdasarkan UU ITE Pasal 5 & 11 dan PP 71/2019. Tanda tangan yang dihasilkan layanan ini tergolong tidak tersertifikasi. Untuk dokumen yang mensyaratkan sertifikat dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) berinduk Kominfo, diperlukan integrasi tambahan yang belum aktif di layanan ini. Anda bertanggung jawab menilai sendiri apakah tingkat ini memadai untuk dokumen Anda.
3. Tanggung jawab atas isi dokumen
Isi dokumen sepenuhnya menjadi tanggung jawab Anda. Kami tidak memeriksa, menyunting, menilai keabsahan, maupun memberi nasihat hukum atas dokumen yang Anda edarkan. Anda menjamin memiliki hak untuk mengunggah dan mengedarkan dokumen tersebut.
4. Penandatangan tanpa akun
Penandatangan yang Anda undang tidak perlu memiliki akun Resmi.ID. Mereka mengakses dokumen lewat tautan berumur terbatas dan memverifikasi identitas dengan kode sekali pakai. Anda bertanggung jawab memastikan alamat email atau nomor telepon yang Anda masukkan benar, karena tautan itu memberi akses ke isi dokumen.
5. e-Meterai
Pembubuhan e-Meterai dilakukan melalui penyedia resmi dan tunduk pada ketentuan penyedia tersebut serta peraturan perpajakan yang berlaku. Kuota e-Meterai yang sudah terpakai tidak dapat dikembalikan. Kegagalan pembubuhan karena gangguan pada sistem penyedia berada di luar kendali kami.
6. Verifikasi publik
Setiap dokumen final menerbitkan kode verifikasi dan QR yang dapat diperiksa siapa pun tanpa akun. Dengan menerbitkan dokumen, Anda memahami bahwa keberadaan dan status dokumen itu dapat dikonfirmasi oleh pemegang kodenya. Tingkat rincian yang ditampilkan mengikuti pengaturan visibilitas yang Anda pilih.
7. Yang dilarang
Anda tidak boleh memakai layanan ini untuk memalsukan identitas atau tanda tangan orang lain, mengedarkan dokumen yang melanggar hukum, atau mengirim undangan tanda tangan yang tidak diminta secara massal. Larangan umum lainnya mengikuti Syarat & Ketentuan Resmi.ID.
8. Kuota dan paket
Paket gratis dan berbayar beserta kuota dokumennya dijelaskan di dalam dasbor. Pemakaian melebihi kuota paket dikenakan biaya per dokumen sesuai tarif yang berlaku saat itu. Ketentuan pembayaran, penagihan, dan pengembalian dana mengikuti Syarat & Ketentuan Resmi.ID.
9. Penghentian
Dokumen yang sudah ditandatangani beserta jejak auditnya tetap disimpan meski akun Anda ditutup atau langganan dihentikan — lihat bagian retensi pada Kebijakan Privasi docs.resmi.id untuk alasannya.
10. Kontak
Pertanyaan khusus mengenai layanan dokumen dapat dikirim ke [email protected]. Untuk hal umum, gunakan kanal kontak yang tercantum pada Syarat & Ketentuan Resmi.ID.
Syarat Layanan docs.resmi.id Privasi docs.resmi.id Kembali ke beranda