Solusi Tanda Tangan Elektronik untuk Indonesia

Tanda Tangan Digital
& e-Meterai Resmi untuk Bisnis Indonesia.

Buat, kirim, dan tandatangani dokumen digital secara online — lengkap dengan e-Meterai resmi dan verifikasi keaslian. Tanpa cetak, tanpa scan, sah menurut UU ITE.

Penandatangan tanpa akun Verifikasi publik SHA-256 Jejak audit lengkap
Adegan docs.resmi.id: editor dokumen di laptop yang sedang ditandatangani, ponsel e-Meterai di sampingnya, dan sertifikat digital ber-QR di atas meja.
Kenapa digital

Satu tanda tangan tidak seharusnya memakan waktu berhari-hari.

Selama dokumen masih berpindah dalam bentuk kertas, setiap persetujuan menunggu orang, kurir, dan mesin pemindai.

Cara lama

  • Cetak, tanda tangan basah, pindai, kirim ulang
  • Menunggu kurir atau penandatangan datang ke kantor
  • Biaya cetak, materai fisik, dan pengiriman menumpuk
  • Keasliannya hanya bisa dipercaya, tidak bisa dibuktikan
  • Berkas tersebar di email, chat, dan lemari arsip

Dengan docs.resmi.id

  • Tanda tangani langsung dari ponsel, di mana pun
  • Selesai dalam hitungan menit, bukan hari
  • Tanpa cetak, tanpa kurir, e-Meterai langsung terintegrasi
  • Keasliannya dibuktikan siapa pun lewat kode verifikasi
  • Semua dokumen tersimpan rapi dan bisa dicari
Manfaat

Yang berubah setelah manajemen dokumen Anda digital.

Jauh lebih cepat

Kirim ke beberapa penandatangan sekaligus atau berurutan. Tidak ada lagi dokumen yang tertahan di meja seseorang.

Hemat biaya nyata

Tidak ada biaya cetak, pemindaian, pengiriman, atau penyimpanan fisik. e-Meterai dibubuhkan langsung dari sistem.

Bisa dibuktikan, bukan sekadar diklaim

Setiap dokumen final membawa hash SHA-256 dan kode verifikasi publik. Satu huruf berubah, hash-nya langsung tidak cocok.

Jejak audit lengkap

Siapa membuka, kapan, dari perangkat apa, dan kapan menandatangani — tercatat dalam rantai hash yang tidak bisa disisipi.

Tidak merepotkan penandatangan

Mereka cukup membuka tautan. Tidak perlu membuat akun, memasang aplikasi, atau belajar apa pun.

Rapi dan mudah dicari

Semua dokumen, status, dan riwayatnya ada di satu tempat — bukan tersebar di email dan grup chat.

Proses lengkap

Dari berkas mentah sampai bukti yang bisa diperiksa.

Empat langkah di bawah ini adalah keseluruhan prosesnya. Tidak ada tahap tersembunyi.

  1. 1
    Langkah 1

    Siapkan dokumennya

    Unggah PDF yang sudah ada, atau susun langsung di editor memakai template yang bisa Anda pakai ulang. Tentukan di mana tanda tangan, tanggal, dan e-Meterai akan ditempatkan.

    Template bisa dipakai ulang Posisi field diatur sendiri
  2. 2
    Langkah 2

    Tentukan penandatangannya

    Tambahkan satu atau beberapa penandatangan beserta urutannya. Undangan dikirim lewat email atau WhatsApp — penerima tidak perlu punya akun maupun memasang aplikasi.

    Berurutan atau bersamaan Lewat email atau WhatsApp
  3. 3
    Langkah 3

    Mereka menandatangani

    Penandatangan membuka tautan, memeriksa isinya, lalu membubuhkan tanda tangan dari ponsel atau komputer. Identitasnya diverifikasi lewat OTP, dan setiap tindakan dicatat.

    Verifikasi OTP Berfungsi di ponsel
  4. 4
    Langkah 4

    Dokumen terbit dan bisa diperiksa

    Dokumen final terbit sebagai PDF lengkap dengan QR, kode verifikasi, hash SHA-256, dan lembar jejak audit. Siapa pun bisa memeriksanya tanpa masuk akun.

    QR & kode verifikasi Jejak audit terlampir
Kasus pemakaian

Dokumen elektronik untuk kebutuhan yang perlu bukti.

Kontrak kerja & SK

Karyawan menandatangani dari rumah sebelum hari pertama masuk.

Perjanjian vendor & klien

Kedua pihak menandatangani berurutan, lengkap dengan e-Meterai.

Sertifikat pelatihan

Terbitkan massal sekaligus; tiap sertifikat punya QR verifikasi sendiri.

Surat penawaran

Kirim, pantau kapan dibuka, dan terima persetujuan di hari yang sama.

Berita acara & persetujuan internal

Alur persetujuan berjenjang tanpa mengedarkan map fisik.

Dokumen legal perusahaan

Arsip yang keasliannya bisa diperiksa pihak ketiga kapan saja.

Kenapa bisa dipercaya

Klaim yang bisa Anda periksa sendiri.

Kepercayaan di sini tidak bertumpu pada janji kami, tetapi pada hal-hal yang dapat Anda uji langsung.

Periksa tanpa akun

Halaman verifikasi terbuka untuk umum. Penerima dokumen tidak perlu mendaftar hanya untuk memastikan keasliannya.

Hash yang dihitung di perangkat Anda

Saat mencocokkan berkas, hash dihitung di peramban Anda sendiri. Berkasnya tidak pernah diunggah ke server kami.

Jejak audit berantai

Tiap catatan memuat hash catatan sebelumnya. Menyisipkan atau mengubah satu baris akan memutus rantainya dan langsung terdeteksi.

Batasnya dinyatakan terbuka

Kami menyebutkan dengan jelas apa yang belum dijamin layanan ini, supaya Anda bisa menilai sendiri kecukupannya.

Keamanan & kepercayaan

Lebih dari sekadar tanda tangan.

Setiap dokumen dilindungi hash kriptografis, jejak audit yang saling terkait, dan halaman verifikasi publik. Siapa pun dapat membuktikan keaslian dokumen tanpa perlu akun.

  • QR code & kode verifikasi publik
  • Hash SHA-256 untuk integritas dokumen
  • Jejak audit rantai hash, tidak bisa disisipi
  • Dirancang siap diintegrasikan dengan PSrE

Periksa dokumen

Masukkan kode verifikasi tanpa perlu masuk akun.

Tanya jawab

Yang paling sering ditanyakan.

Apakah tanda tangannya sah secara hukum?

Ya. Tanda tangan elektronik diakui sebagai alat bukti hukum yang sah di Indonesia berdasarkan UU ITE Pasal 5 & 11 dan PP 71/2019, dan setiap dokumen di sini dilengkapi verifikasi identitas lewat OTP, jejak audit, serta hash SHA-256 sebagai buktinya. Yang dihasilkan tergolong tanda tangan tidak tersertifikasi; untuk dokumen yang mensyaratkan sertifikat dari PSrE berinduk Kominfo, diperlukan integrasi tambahan yang belum aktif di layanan ini.

Apakah penandatangan perlu punya akun?

Tidak. Penandatangan cukup membuka tautan yang dikirim lewat email atau WhatsApp, lalu menandatangani langsung dari ponsel atau komputer.

Bagaimana cara memeriksa keaslian dokumen?

Setiap dokumen final memuat kode verifikasi dan QR. Siapa pun dapat memasukkan kode itu di halaman verifikasi publik tanpa perlu masuk akun, dan sistem akan mencocokkan hash SHA-256 dokumen.

Format dokumen apa saja yang didukung?

Dokumen diunggah dalam bentuk PDF, atau disusun langsung di editor. Dokumen final juga dihasilkan sebagai PDF lengkap dengan QR verifikasi dan lembar jejak audit.

Siap mengedarkan dokumen pertama Anda?

Masuk dengan akun Resmi.ID yang sudah Anda punya — tidak perlu mendaftar ulang.

Mulai menandatangani →